A. Latar Belakang
Kemiskinan telah menjadi maslah yang sangat kronis di Negara kita, kemiskinan merupakan masalah yang komplek, karena tidak saja berkenaan dengan rendahnya pendapatan dan tingkat komsumsi masyarakat tetapi juga berkaitan dengan rendahnya tingkat pendidikan dan kesehatan.
anjloknya kurs rupiah, kelangkaan energi baik BBM maupun listrik semakin memperburuk keadaan, masih ditambah harga beras yang semakin hari semakin semakin tinggi mengakibatkan semakin tinggi tingkat kemiskinan di Indonesia.
Masalah kemiskinan tentu menjadi tanggung jawab Negara untuk mengatasinya, akan tetapi apabila tidak ada usaha - usaha yang komperhensif dari seluruh unsur bangsa untuk mencari apa yang sebenarnya menjadi penyebab utama timbulnya kemiskinan tentu akan sulit untuk mencari jalan keluarnya. Proses Pengentasan Kemiskinan akan berhasil apabila telah diketahui dan diidentifikasi akar permasalahan penyebab kemiskinan itu.
Permasalahan Kemiskinan yang cukup komplek membutuhkan intervensi semua pihak secara bersama dan terkoordinasi. Namun penanganannya selama ini cenderung parsial dan tidak berkelanjutan. Peran dunia usaha dan masyarakat pada umumnya juga belum optimal. Kerelawanan sosial dalam kehidupan masyarakat yang dapat menjadi sumber penting pemberdayaan dan pemecahan akar permasalahan kemiskinan juga mulai luntur. Untuk itu diperlukan perubahan yang bersifat sistematik dan menyeluruh dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Untuk meningkatkan efektifitas penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, pemerintah meluncurkan Program Penanggulangan Kemiskinan Masyarakat (PNPM) Mandiri mulai Tahun 2007. Melalui PNPM Mandiri dirumuskan kembali mekanisme upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan semua unsur masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. Melalui proses pembangunan partisipatif, kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat, terutama masyarakat miskin, dapat ditumbuhkembangkan sehingga mereka bukan sebagai obyek melainkan subyek upaya penanggulangan kemiskinan.
Pelaksanaan PNPM Mandiri tahun 2007 dimulai dengan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) sebagai dasar pengembangan pemberdayaan masyarakat di perdesaaan beserta program pendukungnya seperti PNPM Generasi; Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) sebagai dasar bagi pengembangan pemberdayaan masyarakat di perkotaan; dan pencepatan Pembangunan Daerah Tertinggaldan Khusus (P2DTK) untuk pengembangan daerah tertinggal, pasca bencana, dan konflik. Mulai tahun 2008 PNPM Mandiri diperluas dengan melibatkan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) untuk mengintregasikan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan daerah sekitarnya.
Dengan mengintregasikan berbagai program pemberdayaan masyarakat ke dalam kerangka kebijakan PNPM Mandiri, cakupan pembangunan diharapkan dapat diperluas hingga ke daerah-daerah terpencil dan terisolir. Mengingat proses pemberdayaan pada umumnya membutuhkan waktu 5 - 6 Tahun, makan PNPM Mandiri akan dilaksanakan sekurang - kurangnya hingga tahun 2015. hal ini sejalan dengan target waktu pencapaian tujuan pembangunan milenium atau Millenium development Goals (MDGs).
B. Pengertian PNPM Mandiri
- PNPM Mandiri adala program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar acuan pelaksanaan program - program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan melalui harmonisasi dan pengembangan sistem serta mekanisme dan prosedur program, penyediaan pendampingan, dan pendanaan stimulan untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan.
- Pemberdayaan Masyarakat adalah upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas masyarakat, baik secara individu maupun berkelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan terkait upayapeningkatan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraannya.
C. Tujuan
Adapun tujuan umum dari PNPM Mandiri adalah meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri. Sedangkan tujuan khususnya meliputi :
- Meningkatnya partisipasi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat miskin, kelompok perempuan, komunitas adat terpencil, dan kelompok masyarakat lainnya yang rentan dan sering terpinggirkan kedalam proses pengambil keputusan.
- Meningkatnya kapasitas kelembagaan masyarakat yang mengakar, represntatif dan akuntabel.
- Meningkatnya keberdayaan dan kemandirian masyarakat, serta kapasitas pemerintah daerah dan kelompok peduli setempat dalam menanggulangi kemiskinan di wilayahnya.
- Meningkatnya modal sosial masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi sosial dan budaya serta untuk melestarikan kearifan lokal.
- Meningkatnya inovasi dan pemanfaatan teknologi tepat guna, informasi dan komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat.
D. Pelaksanaan Kegiatan
Pelaksanaan kgiatan PNPM Mandiri dilakukan oleh masyarakat secara swakelola berdasarkan prinsip otonomi dan difasilitasi oleh pernagkat pemerintahan yang dibantu oleh fasilitator atau konsultan.
Tahap pelaksanaan kegiatan dilakukan setelah proses perencanaan selesei dan telah ada keputusan tentang pengalokasian dana kegiatan. Pelaksanaan kigiatan meliputi pemilihan dan penetapan tim pengelola kegiatan, pencairan atau pengajuan dana, pengerahan tenaga kerja, pengadaan barang/jasa, serta pelaksanaan kegiatan yang diusulkan. Personil tim pengelola kegiatan yang dipilih dan ditetapkan oleh masyarakat, bertanggung jawab dalam realisasi fisik, keuangan, serta administrasi kegiatan/pekerjaan yang dilakukan sesuai rencana.
Pada pelaksanaan kegiatan secara swakelola, apabila dibutuhkan barang/jasa berupa bahan, alat, dan tenaga ahli (konsultan) perseorangan yang tidak dapat disediakan atau tidak dapat dilakukan sendiri oleh masyarakat, maka dinas teknis terkait dapat membantu masyarakat untuk menyediakan kebutuhan tersebut. Dalam proses pengadaan barang/jasa yang dilakukan harus diperhatikan prinsip-prinsip efisien, efektif, terbuka, adil, dan bertanggung jawab.
E. Berbagai Macam Kegiatan PNPM
|
Kegiatan Pelatihan Bordir |
|
Kegiatan Pelatihan Anyaman Manik - manik |
|
Pemilihan Umum Anggota LKM |
|
Kegiatan Loka Karya PNPM |
|
Kegiatan FGD |
|
Pembangunan Jalan Paving |
|
Pembangunan Selokan |
|
Pembangunan Rumah Tidak layak Huni |